Setelah akun uang duka PNS tersedia maka selanjutnya adalah mengajukan Uang Duka pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, pada waktu itu syarat nya : 1. SPM + Cetakan dari aplikasi GPP + ADK 2. SKTJM 3. Surat keterangan kematian dengan legalisasi 4. Surat keterangan meninggal dunia dari pimpinan instansi. b. Mengajukan Gaji Terusan
Kebijakan THR Pensiunan PNS 2022 masih sama dengan THR tahun 2021, yakni kompnen yang dihitung untuk THR pensiunan PNS 2022 adalah sesuai dengan jumlah satu kali gaji pokok pensiunan PNS. Maka, jika pensiunan PNS mendapatkan gaji 1.500.000, pada pembagian THR, dia akan menerima gaji pokok ditambah satu kali gaji pokok sebagai THR, yakni 1.500.
Janda/duda dari PNS penerima pensiun yang meninggal dunia atau anak- anak dari janda/duda pensiunan PNS yang meninggal dunia menerima uang pensiun terusan sebesar penghasilan terakhir almarhum/almarhumah selama 4 (empat) bulan mulai bulan berikutnya sejak meninggal. Pemberian pensiun janda/duda atau bagian pensiun janda berakhir pada akhir bulan:
Uang Duka Wafat Merupakan pemberian Santunan dari Pemerintah kepada keluarga/Ahli Waris penerima pensiun untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh penerima pensiun. Besarnya 3 kali penerimaan pensiun almarhum/almarhumah Persyaratan administrasi : 1) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) diketahui oleh Lurah (2 lembar)
Besaran Gaji Pensiun PNS. Gaji pensiunan atau uang pensiun yang diterima oleh PNS yang sudah tidak bekerja sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Berikut rincian besaran gaji pensiun PNS yang berlaku saat ini:
Contoh perhitungan pajak pensiun di atas memberikan gambaran bahwa perusahaan wajib mendaftarkan karyawan ke program BPJS Ketenagakerjaan, seperti JHT dan JP. Dengan begitu, masa pensiunan karyawan akan cukup terjamin. Untuk JHT, perusahaan membayar 3,7% upah dan karyawan membayar 2% upah.
2. Janda atau duda penerima pensiun. 3. Yatim/piatu dari peserta dan yatim/piatu dari penerima pensiun. 4. Orang tua dari peserta yang tewas yang tidak meninggalkan janda / duda / anak yatim piatu yang berhak menerima pensiun. Nah bagi Bapak Ibu Sahabat Kolom Edukasi yang sudah PNS, jika ingin melihat estimasi Hak Pensiun yang akan diterima
Penjelasan Kemenkeu soal Skema Pensiunan PNS yang Membebani Negara. Mulai 2020, alokasi belanja untuk pembayaran pensiun PNS pada melampaui Rp 100 triliun. Peningkatan berlanjut menjadi Rp 112,29 triliun pada tahun lalu. Kemudian diperkirakan naik lagi menjadi Rp 119 triliun pada tahun ini. Adapun skema pensiunan PNS yang berlaku saat ini yaitu
Pensiunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas: a. Pensiunan PNS; b. Pensiunan Prajurit TNI; c. Pensiunan Anggota Polri; dan d. Pensiunan Pejabat Negara. Pensiunan Prajurit TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf b termasuk: a. Penerima Tunjangan Bersifat Pensiun Prajurit TNI; dan b. Penerima Tunjangan Pokok Prajurit TNl,
Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat," lanjut dia. Baca juga: Besaran Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR. Oleh sebab itu, Sri Mulyani berharap DPR bisa mendukung reformasi skema pensiunan PNS melalui menghasilkan produk Undang-Undang (UU) sebagai landasan hukum. "Sampai sekarang kita belum memiliki UU
Tentu saja salah satu alasannya yaitu karena gaji PNS dan tunjangannya cukup menggiurkan. Meski begitu, gaji besar tidak langsung diperoleh dalam waktu singkat. Ada berbagai faktor yang memengaruhinya, seperti tingkat pendidikan, masa kerja, jabatan, dan lain sebagainya. Jika kamu ingin tahu lebih lanjut mengenai berapa gaji PNS golongan 3a dan
Besaran Komponen THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya, mengungkapkan, komponen THR PNS dan pensiunan tahun ini sama dengan tahun lalu. Komponen THR PNS dan pensiunan, diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per
Bila PNS meninggal dunia, maka diberikan uang duka wafat senilai Rp8 juta. Bahkan, Sri Mulyani akan memberikan uang duka wafat senilai Rp6 juta jika istri atau suami PNS meninggal dunia. Baca Juga: Kabar Gembira, 67 Ribu Guru Non PNS Mulai PAUD, TK, SD, Hingga SMA Akan Menerima Bantuan Insentif Sebesar Rp 3,6 Juta Tahun 2023
Selain itu bagi pasangan PNS, baik suami ataupun istri yang meninggal dunia maka Menkeu memutuskan untuk memberi uang sebesar Rp6 Juta. Adapun apabila sang anak dari PNS tersebut meninggal dunia, maka berhak mendapatkan uang sejumlah Rp4 Juta. Anak yang dimaksud dalam peraturan ini yakni, anak kandung yang sah dari PNS atau pensiunan.
4. PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900 • Daftar Lengkap Gaji PNS/ASN 2020 Mulai dari Golongan I hingga IV Belum Termasuk Tunjangan. Besaran penetapan pensiunan pokok janda/duda PNS Sementara itu, daftar penetapan pensiunan pokok pensiunan janda/duda PNS sebagai berikut. 1. Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600. 2.
5EAI.
besaran uang duka pensiunan pns